Perdana Menteri sekaligus Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) mengesahkan undang-undang (UU) baru yang bisa memberikan kewarganegaraan kepada orang asing.
Berdasarkan amandemen UU Kewarganeraan Saudi, MbS bisa memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang terpilih sesuai usulan Menteri Dalam Negeri. Keputusan tersebut menjadi UU pada 13 Maret.
“Setelah meninjau Keputusan Kerajaan No (M/88) tanggal 6/11/1444 H, Pasal Delapan Undang-Undang Kewarganegaraan Saudi akan diubah menjadi ‘kewarganegaraan Saudi bisa diberikan atas perintah Perdana Menteri berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri’,” demikian teks keputusan itu yang dirilis di media resmi, Umm Al Qura, pekan lalu.
Teks itu juga menyebutkan bahwa keputusan akan diberlakukan sejak tanggal publikasi dalam Lembaran Negara Resmi, demikian dikutip The National.
Nantinya, keputusan itu akan dikomunikasikan kepada yang diminta untuk mengadopsinya dan bertindak sesuai UU.
Saudi Gazette melaporkan, UU ini merupakan perubahan besar dari peraturan sebelumnya. Sebab, Saudi telah menghapus Pasal 28 soal Peraturan Eksekutif Undang-Undang Kewarganegaraan Saudi.
Pasal tersebut mengharuskan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan yang diperlukan untuk memberikan kewarganegaraan sesuai dengan Pasal 8 UU Kewarganegaraan.
Dengan demikian, di aturan terbaru PM bisa memberikan kewarganegaraan ke orang tertentu.
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal penerbitan dalam Lembaran Negara Resmi.
Sebelum menjadi UU, kerajaan mengeluarkan dekrit untuk menyetujui amandemen Pasal 8 UU Kewarganegaraan Saudi pada Januari lalu.
Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.
Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …
Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.
- News
- Mobile
- Tablet
- Gadgets
- Camera
- Design
- More
-
- Widget Haeder
- Awesome Features
- Clean Interface
- Available Possibilities
- Responsive Design
- Pixel Perfect Graphics
- Widget Haeder
- Awesome Features
- Clean Interface
- Available Possibilities
- Responsive Design
- Pixel Perfect Graphics
-