Pengadilan memutuskan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak dapat mencalonkan diri untuk pilpres AS 2024 di Colorado, terkait tindakannya menjelang kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021.
Putusan pengadilan menyatakan, Trump tidak memenuhi syarat sebagai kandidat di pemilihan pendahuluan (primary) Partai Republik di Colorado karena Konstitusi AS melarang orang-orang yang terlibat dalam pemberontakan maju ke pilpres.
Dikutip dari BBC pada Rabu (20/12/2023), Trump akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS untuk membatalkan keputusan tersebut.
Trump difavoritkan menjadi calon presiden dari Partai Republik pada pilpres November 2024, dan diperkirakan akan kembali menghadapi Joe Biden dari Partai Demokrat.
Pengadilan menemukan bukti jelas dan meyakinkan bahwa Trump terlibat dalam kerusuhan di Capitol Hill.
“Suara mayoritas di pengadilan menyatakan bahwa Trump didiskualifikasi dari jabatan presiden berdasarkan Pasal 3 Amandemen ke-14,” simpulnya.
Aturan ini berasal dari era pasca-Perang Saudara untuk melarang orang-orang pendukung negara-negara selatan yang meninggalkan Uni kembali ke jabatan pemerintahan.
Ini adalah kali pertama Pasal 3 digunakan untuk mendiskualifikasi calon presiden.
Putusan setebal 213 halaman itu mengatakan, tindakan Trump menjelang 6 Januari 2021 termasuk pemberontakan.
Pengacara Trump berargumen di Colorado bahwa eks presiden ke-45 AS itu tidak boleh didiskualifikasi karena tidak bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.
Namun, keputusan ini hanya berlaku di Colorado sehingga Trump masih bisa mencalonkan diri di primary Partai Republik lainnya, yaitu pencarian calon presiden di setiap negara bagian oleh masing-masing partai.
Tim kampanye Trump belum memutuskan apakah akan menangani kasus ini pada tahun baru, tetapi tidak diketahui kapan.
Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.
Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …
Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.
- News
- Mobile
- Tablet
- Gadgets
- Camera
- Design
- More
-
- Widget Haeder
- Awesome Features
- Clean Interface
- Available Possibilities
- Responsive Design
- Pixel Perfect Graphics
- Widget Haeder
- Awesome Features
- Clean Interface
- Available Possibilities
- Responsive Design
- Pixel Perfect Graphics
-