
Kekerasan seksual di kampus merupakan isu yang tidak bisa diabaikan dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Di Indonesia, kasus-kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, seperti yang diungkapkan oleh survei dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Angka yang mengkhawatirkan ini tidak boleh dianggap remeh dan tindakan nyata harus segera diambil untuk menanggulangi masalah ini.
Menurut survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Juli 2023, terdapat 65 kasus kekerasan seksual yang tercatat di perguruan tinggi. Di sisi lain, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa pada April 2024, ada 2.681 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.
Data tersebut menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Selain itu, Grocott et al.(2023) mengungkapkan bahwa sebagian besar kekerasan seksual di kampus melibatkan alkohol (63%) dan dilakukan oleh laki-laki (91,7%), sering kali oleh teman atau kenalan. Bentuk pelecehan yang paling umum adalah pelecehan verbal (36,3%), diikuti oleh pengiriman konten pornografi (25,3%) dan pemaksaan hubungan intim (9%).
Kasus kekerasan seksual tidak hanya merusak korban secara fisik dan emosional, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman dan tidak sehat bagi seluruh komunitas kampus. Korban kekerasan seksual sering kali mengalami traumatisasi yang berkepanjangan dan sulit untuk pulih sepenuhnya. Selain itu, dampaknya juga meluas hingga menimbulkan ketakutan, rasa tidak aman, dan gangguan psikologis bagi individu yang terlibat, serta melanggengkan ketidaksetaraan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Untuk menangani kekerasan seksual, banyak kampus telah membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS). Satuan tugas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan sehat, serta meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, posko pengaduan juga telah dibuka untuk memberikan dukungan kepada korban.
Selain itu, penting untuk membangun kesadaran tentang kekerasan seksual, memperkuat mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya, serta memberikan dukungan yang komprehensif bagi korban kekerasan seksual.
Dalam menghadapi isu kekerasan seksual di kampus, kita tidak boleh berdiam diri. Meskipun ada upaya untuk meningkatkan kesadaran dan sistem pelaporan, tantangan dalam penanganan kasus-kasus ini masih sangat besar. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan mendukung bagi semua mahasiswa.




Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.
- News
- Mobile
- Tablet
- Gadgets
- Camera
- Design
- More
-
- Widget Haeder
- Awesome Features
- Clean Interface
- Available Possibilities
- Responsive Design
- Pixel Perfect Graphics
- Widget Haeder
- Awesome Features
- Clean Interface
- Available Possibilities
- Responsive Design
- Pixel Perfect Graphics
-