Thursday . 09 August . 2024
thumb image

Kejaksaan Agung RI menyatakan siap menghadapi upaya peninjauan kembali atau PK kasus hukum Jessica Kumala Wongso terkait pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin menggunakan racun sianida.

Rencana mengajukan PK tersebut disampaikan pengacara Jessica Wongso.

Kejagung berharap bukti yang akan diserahkan untuk PK itu diharapkan benar-benar baru dan bukan pengulangan dari yang sudah-sudah.

“Tapi kalau ada, silakan membuat PK baru. Sekarang kita tinggal menunggu, novum apa yang diajukan. Jangan sampai yang sudah diceritakan dahulu, diungkap dahulu dalam persidangan berikutnya, diajukan kembali,” katanya.

Menurut Kejagung merupakan hak bagi setiap terpidana.Namun untuk itu, diperlukan sebuah novum atau bukti baru terkait perkara.

novum yang akan diajukan nantinya.

“Saya berharap sekali, kasus ini ketika dibuka kembali, novum apa yang dipunyai oleh teman-teman lawyer Jessica” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam wawancara khusus bersama Tribun Network.

Terkait kasus ini sendiri, Ketut mengingatkan soal pengujian yang sudah dilakukan di lima tingkat peradilan, yakni: Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, dan dua kali upaya hukum luar biasa berupa PK.

Dari kelimanya, tak ada hakim yang memiliki dissenting opinion atau pandangan berbeda. Dia menilai bahwa dalam perkara ini sudah teruji siapa pelakunya.

“Dari semua tingkatan peradilan tadi, 3 Majelis Hakim dikalikan 5, tidak ada satupun yang membuat dissenting opinion. Semua menyatakan perkara ini yang melakukan adalah Jessica,” ujarnya.

Meski demikian, dia tetap menghormati jika pihak terpidana mengajukan PK lagi.

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.