Thursday . 09 August . 2024
thumb image

PT Jasa Raharja (Persero) menyebut Samsat akan menghapus data kendaraan, baik mobil dan motor yang tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama dua tahun.

Direktur Utama Jasa Raharja sekaligus Pembina Samsat Nasional Rivan A Purwantono mengatakan kendaraan bermotor yang datanya dihapus dari Samsat akan menjadi ilegal alias bodong.

Jika data dihapus, maka mobil dan motor tersebut akan dianggap ilegal atau bodong. Dengan demikian, kendaraan tak bisa digunakan di jalanan.

“Bisa dibilang demikian (kendaraan akan dianggap bodong jika data dihapus oleh Samsat). Kemungkinan tidak dapat digunakan di jalan lagi,” ungkap Rivan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/7).

Ia menyebut kebijakan penghapusan data kendaraan yang tak membayar PKB selama dua tahun tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Prinsip sesuai yang diatur pada butir b ayat 2 pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 adalah bagi kendaraan yang tidak diregistrasi ulang oleh pemiliknya sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dilakukan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan dimaksud,” papar Rivan.

Kemudian, dalam ayat 3 pasal 74 UU tersebut dijelaskan bahwa pemilik kendaraan tak bisa melakukan registrasi ulang ketika data sudah dihapus.

Rivan menuturkan aturan itu sebenarnya sudah terbit sejak 2009 lalu, namun pihaknya belum pernah memberlakukan hal tersebut.

Ia juga belum memberikan kepastian kapan tepatnya penghapusan data akan dilakukan. Samsat masih melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaraan bermotor agar segera membayar pajak. Hal ini agar penerimaan pajak daerah optimal.

“Saat ini sedang diingatkan kembali akan adanya kewajiban masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan registrasi ulang dan membayar pajak,” pungkas Rivan.

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.