Thursday . 09 August . 2024
thumb image

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan, Minuman, dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menolak rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarso mengatakan, pihaknya khawatir kenaikan cukai rokok pada 2023 akan berdampak terhadap industri hasil tembakau (IHT).

“Sangat kami khawatirkan kenaikan cukai hasil tembakau yang sangat tinggi. Hal ini akan membahayakan industri hasil tembakau khususnya Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya,” kata Sudarso, saat konferensi pers, di Buperta, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Kamis (25/8/2022).

Selain itu, Sudarso menuturkan, kenaikan cukai bakal berdampak terhadap kesejahteraan dan kelangsungan pekerjaan dari ratusan ribu buruh.

Menurut Sudarso, setidaknya ada 227.579 pekerja yang bergantung pada industri hasil tembakau dan tergabung dalam FSP RTMM-SPSI.

“Mayoritas tempat bekerja para anggota kami itu di Industri SKT, sebagai tempat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keluarganya sehari-hari,” kata dia.

Oleh karena itu, Sudarso meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif cukai rokok.

“Kami minta agar benar-benar diperhatikan dengan sepenuhnya atas dampak yang akan dan dapat terjadi kepada industri, khususnya terhadap terjaganya kesejahteraan pekerja, sampai kepada kepastian kelangsungan pekerjaan bagi pekerja,” kata dia.

Sudarso menilai, pemerintah perlu berhati-hati dalam menetapka kenaikan tarif cukai pada 2023.

Pasalnya, kata dia, berdasarkan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 245,45 triliun.

Jumlah tersebut naik sebesar 11,6 persen dibandingkan target tahun 2022, yakni Rp 193,53 triliun.

“Sebagaimana terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, bahwa sebagian besar kenaikan cukai tersebut akan berasal dari cukai hasil tembakau,” kata Sudarso.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan sinyal soal kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023. Saat ini cukai rokok yang berlaku sebesar 12 persen.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, terdapat sejumlah variabel yang menentukan besaran tarif cukai rokok.

Salah satunya, pertumbuhan ekonomi yang mencerminkan daya beli masyarakat. Ekonomi RI pada kuartal II-2022 tercatat tumbuh 5,44 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,01 persen.

Kinerja ekonomi ini umumnya akan sejalan dengan kenaikan cukai rokok. Pada 2021 saja, ketika perekonomian tumbuh 3,69 persen, cukai rokok ditetapkan naik 12 persen pada 2022.

Kemudian dilihat dari sisi inflasi serta pengendaliannya. Hingga Juli 2022 laju inflasi Indonesia sudah mencapai 4,94 persen (yoy).

“Jadi dilihat dari variabelnya itu. Kita lihat nanti (besarannya), saya tidak boleh mendahului,” ujar Nirwala, saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).

Lebih lanjut, ia menyatakan, penyesuaian tarif cukai rokok biasanya bakal diikuti kenaikan harga jual eceran (HJE). Tahun ini, HJE tercatat naik 35 persen, lebih tinggi dari cukai rokok yang 12 persen.

“Mungkin saja (naik). Nanti akhirnya akan mengikis margin (pengusaha),” katanya.

Nirwala menekankan, pada dasarnya pemerintah belum menentukan besaran tarif cukai rokok untuk tahun depan. Secara ketentuan, kenaikan tarif cukai rokok akan dihitung setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan target penerimaan cukai di APBN 2023 dalam nota keuangan.

“Jadi nanti itu banyak pertimbangannya, akan dihitung belanja juga. Lalu kondisi petani dan industri sama inflasi,” pungkas dia.

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.