Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) atau jabatan tinggi pratama untuk 9 posisi di lingkungan lembaga antirasuah.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK telah membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk menjaring dua posisi tersebut mulai hari ini sampai dengan 28 Februari 2022.
“Bagi pelamar jabatan tinggi pratama persyaratannya pertama memiliki klasifikasi pendidikan,” ujar Anggota Pansel Supranawa Yusuf, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (14/2/2022).
Adapun sembilan posisi yang akan dijaring yaitu Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.
Selanjutnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Syarat kedua, ujar dia, memiliki pengalaman jabatan minimal lima tahun.
Ketiga, calon pejabat tinggi pratama KPK itu setidaknya sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau selevelnya minimal 2 tahun.
Keempat, usia paling tinggi adalah 56 tahun. Dan terakhir, diutamakan telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan.
Selain itu, Wakil Kepada Badan Kepagawaian Negara (BKN) ini mengatakan, calon pejabat tinggi pratama itu sekurang-kurangnya harus memiliki pangkat pembina utama muda golongan 4B dan untuk polisi berpangkat minimal Komisaris Besar (Kombes) Polisi.
Yusuf menyampaikan, informasi lengkap syarat khusus untuk mengisi jabatan tinggi pratama tersebut dapat diakses melalui laman https://jpt.kpk.go.id.
“Untuk jabatan Direktur Penyidikan itu bersumber dari Kejaksaan Republik Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia atau dari KPK sendiri,” kata Yusuf.
“Jabatan Direktur Penyidikan itu dengan kata lain tidak dibuka untuk PNS lain,” ucap dia.
Tak hanya itu, untuk jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV juga bersumber dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Terakhir, untuk jabatan kepala Sekretariat Dewan Pengawas, Panitia Seleksi memberikan syarat khusus yakni berkualifikasi pendidikan ilmu hukum negara.
“Kita merumuskan persyaratan ini mengacu pada beberapa aturan yang berlaku mulai dari Undang-undang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari non ASN, termasuk peraturan KPK sendiri yang terbaru Nomor 1 Tahun 2022,” papar Yusuf. “Itu semua kita jadikan acuan sehingga kita merumuskan untuk merumuskan persyaratan yang tadi saya bacakan,” tuturnya.
Selain jabatan tinggi pratama, KPK juga membuka seleksi jabatan tinggi madya untuk posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.
Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …
Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.
- News
- Mobile
- Tablet
- Gadgets
- Camera
- Design
- More
-
- Widget Haeder
- Awesome Features
- Clean Interface
- Available Possibilities
- Responsive Design
- Pixel Perfect Graphics
- Widget Haeder
- Awesome Features
- Clean Interface
- Available Possibilities
- Responsive Design
- Pixel Perfect Graphics
-