Thursday . 09 August . 2024
thumb image

MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidangkan buronan Harun Masiku secara in absentia. Permintaan itu beralasan untuk menjaga kehormatan KPK.

“Untuk menjaga marwah atau kehormatan KPK untuk menegakkan hukum yang berkeadilan, MAKI telah mengajukan permohonan proses hukum tanpa kehadiran (in absentia) HM (Harun Masiku) mulai penyidikan, penuntutan, dan persidangan di Pengadilan Tipikor,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Rabu (25/5).

Permintaan itu diajukan MAKI melalui surat elektronik. Sidang in absentia dinilai perlu dilakukan karena sudah hampir tiga tahun Harun menjadi buronan KPK.

“Semoga permohonan ini segera dapat respon positif dan tidak terlalu lama dilakukan prosen in absentia terhadap HM,” ujar Boyamin.

Sidang in absentia untuk Harun juga diyakini sebagai penegasan KPK terhadap penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Penegakan hukum diyakini tegak lurus dan tanpa pandang bulu jika sidang tanpa terdakwa itu dilakukan KPK. (OL-1)

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.