Thursday . 09 August . 2024
thumb image

DIRJEN Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan alasan pihaknya memberikan WNA KTP-elektronik (KTP-e).

Diketahui, muncul isu bahwa WNA tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok sudah mulai dibuatkan KTP WNI, dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024. Berita ini viral di media sosial.

Menurut Zudan, sesuai UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-e.

“Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil,” ujar Zudan, Rabu (1/6).

Zudan juga mengungkapkan terdapat kurang lebih 13.056 ribu WNA di Indonesia yang mengurus KTP-el.

Ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP-el. Negara tersebut, yakni Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman, dan warga negara Malaysia.

Adapun WNA asal Korsel jumlahnya 1.227 orang. WNA asal Jepang 1.057, Australia 1.006, Belanda 961, Tiongkok 909, AS sebanyak 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611 dan Malaysia 581. Kemudian sisanya dari berbagai negara lain. (OL-13)

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.