Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 176 serupa Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menyelewengkan dana. Anggota Komisi VIII DPR F-PDIP Diah Pitaloka menilai masalah itu sudah terjadi sejak 10 tahun lalu.
“Ini bukan hanya masalah Kemensos, tapi sudah panjang. Jadi bukan saat zaman Bu Risma (Mensos Tri Rismaharini), sebelumnya juga. Jadi terakumulasi, mungkin lebih dari 10 tahun,” kata Diah Pitaloka kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Diah mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) harus membangun sistem pengawasan baru terhadap lembaga filantropi. Dia menyebut sistem yang ada saat ini harus dievaluasi.
“Itu dimonitor nggak? Sekretariatnya, penyaluran ke mana, harusnya ada membangun mekanisme audit dan ada sanksi kalau misal ditemukan persoalan. Lembaga ini harus dibangun sistem monitoring,” katanya.
Dia menyarankan agar Kemensos membuat divisi khusus untuk mengawasi lembaga filantropi. Namun, Diah mengingatkan agar tak ada praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengawasan lembaga filantropi itu.
“Kita berharap Kemensos bangun satu divisi untuk monitor, memang orang takut karena menjadi lembaga super power. Hasil monitor dilaporkan ke publik. Penyakit orang kita kalau monitor, KKN lagi. Jangan sampai terjadi lagi,” ucapnya.
Dia mengatakan lembaga filantropi harus transparan. Menurutnya, jumlah uang yang dikumpulkan dan penyalurannya harus diketahui publik.
“Pertama akuntabilitas, dibikin transparan. Kedua publik harus tahu disalurkan ke mana, kalau terbuka itu bisa monitor. Kemensos bisa menentukan lembaga ini kredibel dan tidak, dari laporan terbukanya kepada publik,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyerahkan dua dokumen kepada Mensos. Salah satu dokumennya terkait 176 lembaga serupa Yayasan ACT yang diduga menyelewengkan dana.
“Pada kasus yang terakhir dan seperti yang disebutkan Mensos, tadi ada 176 entitas lainnya yang diserahkan ke beliau untuk diperdalam selain kasus yang marak saat ini (ACT) ditangani teman-teman Bareskrim,” kata Ivan kepada wartawan di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (4/8).
Ivan menyebutkan pihaknya sudah menyerahkan dokumen terkait kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk mendalami kasus yang serupa. Dia menjelaskan ke-176 lembaga baru ini memiliki modus yang sama dengan ACT.
“Kami nyatakan, ACT ini bukan satu-satunya. Jadi kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa, dan 176 tadi salah satu diantaranya yang kemungkinan (melakukan penyelewengan dana), kami sudah serahkan ke penegak hukum,” jelas dia.
“Ya rata-rata memang modusnya adalah sama, ya penggunaan dana yang dihimpun publik itu tidak sesuai dengan peruntukan semestinya,” imbuhny
Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.
Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …
Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.
- News
- Mobile
- Tablet
- Gadgets
- Camera
- Design
- More
-
- Widget Haeder
- Awesome Features
- Clean Interface
- Available Possibilities
- Responsive Design
- Pixel Perfect Graphics
- Widget Haeder
- Awesome Features
- Clean Interface
- Available Possibilities
- Responsive Design
- Pixel Perfect Graphics
-