Thursday . 09 August . 2024
thumb image

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah lama mandek.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi setelah Ma’ruf menerima Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT di Kediaman Resmi Wapres, Rabu (31/8/2022) kemarin.

“Wapres sangat setuju bagaimana agar undang-undang ini bisa segera dibahas di DPR. Kalau ada sedikit hambatan, Wapres akan berusaha mencari cara bagaimana agar undang-undang ini dapat segera dibahas di DPR,” kata Masduki dalam keterangan video.

Masduki menyebutkan, ada dua alasan mengapa Ma’ruf meminta agar RUU PPRT segera dibahas.

Pertama, kata Masduki, Ma’ruf menyetujui dan menilai draf RUU tersebut sudah baik dari sisi substansi karena tidak menabrak nilai-nilai kegotongroyongan dan kekeluargaan yang dikhawatirkan dengan adanya RUU ini.

Menurut Ma’ruf, RUU PPRT justru memperkuat nilai-nilai kegotongroyongan dan kekeluargaan sehingga hal itu semestinya tidak perlu dipertentangkan.

“Jangan dinegasikan dengan peraturan ini, dengan RUU ini, justru itu adalah saling memperkuat antara peraturan dengan nilai kegotongroyongan dan nilai-nilai kekeluargaan,” ujar Masduki.

Kedua, Ma’ruf menilai RUU ini penting dalam rangka prinsip resiprokal karena selama ini Indonesia kerap mempermasalahkan pelanggaran tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Masduki mengatakan, sikap Indonesia tersebut bisa saja menimbulkan pertanyaan dari negara lain yang menyoroti ada tidaknya undang-undang yang melindungi pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Kalau misalnya kita enggak punya, sementara kita mempersoalkan pekerja-pekerja kita yang di luar negeri, itu akan menjadi suatu titik balik serangan yang melemahkan kita,” kata Masduki.

RUU PPRT sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) mengesahkan pembentukan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT demi mendorong pembahasan RUU PPRT yang mandek selama hampir dua dekade.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, gugus tugas ini dibuat untuk memperkuat konsolidasi dan sinkronisasi agenda sehingga pengelolaan isu PPRT tidak terjebak pada ego sektoral.

“Sudah waktunya bagi kita untuk menunjukkan keberpihakan dan perhatian agar isu ini dapat segera dikelola dengan baik. Apalagi, ada keterbatasan waktu karena berkejaran dengan isu-isu lain,” kata Moeldoko dalam siaran pers, Rabu (10/8/2022).

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.