Thursday . 09 August . 2024
thumb image

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menduga, ditundanya pengiriman surat presiden (surpres) soal calon Panglima TNI dari pemerintah ke DPR lebih karena alasan politis.

Menurut dia, dalih bahwa penerimaan surpres ditunda karena Ketua DPR sedang berada di luar negeri terkesan mengada-ada.

“Ini lebih kepada urusan politik, mengulur-ulur proses yang mestinya harus segera dituntaskan karena panglima kan sebentar lagi pensiun,” kata Feri kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Feri mengatakan, tidak ada aturan yang mengharuskan surpres yang dikirimkan pemerintah ke DPR diterima langsung oleh ketuanya.

Jika Ketua DPR sedang berhalangan atau bepergian, penerimaan surpres bisa diwakilkan oleh pimpinan DPR lainnya.

“Kalaupun Puan di luar negeri, jabatan Ketua DPR itu kan tidak pergi bersama dia. Secara administratif kan bisa dijalankan oleh Wakil Ketua DPR dan lain-lain,” ujarnya.

Feri menyebut, wakil ketua dan perangkat DPR lainnya berfungsi untuk membantu kerja-kerja Ketua DPR, termasuk menggantikan tugasnya jika sedang berhalangan.

Dalam sistem parlemen Tanah Air, ada empat Wakil Ketua DPR dengan bidangnya masing-masing. Dengan jumlah tersebut, Wakil Ketua DPR seharusnya bisa mewakilkan agenda-agenda ketatanegaraan yang sedang tidak bisa ditangani ketua.

“Tidak boleh kemudian hanya karena seorang pejabat keluar negeri, agenda administrasi ketatanegaraan tertunda-tunda,” kata Feri.

Sementara, Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai, tak menutup kemungkinan penundaan pengiriman surpres panglima dilatarbelakangi oleh alasan politik.

Bisa jadi, Presiden Joko Widodo masih goyah soal calon Panglima TNI yang akan dia usulkan buat menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Namun, dugaan ini bersifat spekulatif.

“Memang hal-hal yang bersifat politis bisa saja menjadi alasan, tapi kan belum tentu juga,” kata Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Terlepas dari itu, kata Fahmi, berbagai spekulasi yang kini berkembang menunjukkan adanya kekhawatiran publik ihwal pergantian Panglima TNI.

“Publik khawatir presiden lebih mempertimbangkan hal-hal politis dalam pengusulan nama calon,” katanya.

Sebelumnya, Rabu (23/11/2022) pagi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa pemerintah akan mengirimkan surpres pergantian Panglima TNI pada hari itu juga.

Namun, hingga sore hari, surpres belum juga dikirimkan. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa pemerintah batal mengirimkan surpres pada hari itu.

Pengiriman surpres ditunda pada Senin, 28 November 2022 lantaran Ketua DPR RI Puan Maharani sedang berada di luar negeri.

“Sekretariat Jenderal DPR sudah berkomunikasi dengan Sekretariat Negara bahwa surat tersebut akan disampaikan oleh Mensesneg kepada Ketua DPR, direncanakan, dijadwalkan pada Senin 28 November,” kata Indra kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Adapun kursi calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa hingga kini masih menjadi teka-teki. Andika bakal meninggalkan jabatannya karena pensiun bulan depan, tepatnya ketika memasuki usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Tiga nama kepala staf TNI yang kini menjabat pun digadang-gadang sebagai calon penerus Andika. Mereka yakni KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.