Thursday . 09 August . 2024
thumb image

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku siap melakukan revisi segera dan terbatas atas Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 202 pada hari ini, seandainya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu diteken hari ini juga, Selasa (13/12/2022).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyampaikan, revisi terbatas ini yakni pada Pasal 137, soal ketentuan undian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 pada esok hari, Rabu (14/12/2022).

Sebab, dalam materi Perppu Pemilu yang disepakati, ketentuan undian nomor urut di UU Pemilu diubah sehingga pengundian hanya berlaku untuk partai pendatang baru.

“Hal tersebut (pengundian nomor urut untuk semua parpol) bisa tidak berlaku apabila memang ada perppu. Oleh karena itu kami menunggu perppu ini terbit. Kami akan segera melakukan revisi pasal 137 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan revisinya revisi terbatas,” jelas Idham kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Idham mengatakan, KPU akan berkomunikasi segera dengan Komisi II DPR RI untuk memberi tahu rencana revisi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ini seandainya Perppu Pemilu jadi diundangkan pada hari ini.

Selama ini, dalam revisi atau pembuatan PKPU memang KPU selalu berkonsultasi dengan Dewan terlebih dulu.

Komunikasi segera ini dimaksudkan agar revisi PKPU ini bisa segera diundangkan dan berlaku sebelum pengundian berlangsung besok.

“Konsultasi bisa dapat dilakukan secara tertulis, khusus perubahan PKPU secara terbatas, karena mengingat (keterbatasan) waktu,” kata Idham.

“Kami akan menyampaikan satu kondisi di mana waktunya memang sangat singkat sekali dan saya sangat yakin pimpinan Komisi II DPR RI dapat memahami situasi yang kami hadapi. Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku telah mendengar kabar bahwa draf Perppu Pemilu sudah ada di meja Presiden RI Joko Widodo.

Ia mengutarakan kemungkinan bahwa beleid anyar itu boleh jadi akan diteken hari ini dan segera dikirim ke DPR RI untuk disetujui.

Meski Perppu Pemilu sebetulnya ranah pemerintah, namun secara informal DPR RI dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu sudah menyepakati konten perppu itu sebelum diteken Jokowi.

Penerbitan Perppu Pemilu sebagai jalan revisi terbatas UU Pemilu dianggap perlu oleh pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara pemilu, dalam rapat di Komisi II DPR RI pada 31 Agustus 2022, sebagai akibat dibentuknya provinsi-provinsi baru di Papua yang berpengaruh pada penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi dalam pemilu.

Tak seperti opsi revisi undang-undang, perppu hanya butuh diteken Presiden RI guna menjawab situasi darurat/genting, untuk kemudian diserahkan ke parlemen.

Namun, dalam kenyataannya, perppu tak kunjung terbit dan proses pembuatannya mengundang pertanyaan.

Desakan agar Perppu Pemilu segera diteken sejatinya sudah mencuat sejak lama. Mulanya, KPU RI berharap beleid ini sudah bisa terbit pada Oktober 2022.

Belakangan, karena proses yang berlarut-larut dan pemerintah berdalih menunggu pengesahan Provinsi Papua Barat Daya, KPU RI berharap Perppu Pemilu bisa diteken November 2022, sebulan sebelum tahapan pencalonan anggota DPD dimulai per 6 Desember 2022.

Sebab, jika perppu tidak kunjung terbit, maka praktis KPU tidak dapat menyiapkan penyelenggaraan pemilu di 4 provinsi baru di Papua.

Penerbitan Perppu Pemilu yang terlalu berdekatan dengan tahapan krusial juga dikhawatirkan membuat persiapan KPU tidak ideal karena harus terburu-buru.

Masalahnya, hingga sekarang Provinsi Papua Barat Daya juga telah disahkan, Perppu Pemilu tak kunjung terbit, walau Kementerian Dalam Negeri pada 1 Desember 2022 mengeklaim akan segera mengirim draf final ke Presiden Jokowi untuk diteken.

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.