Thursday . 09 August . 2024
thumb image

Polisi telah menangkap dua pelaku pencurian rumah Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada 24 Desember 2024 lalu. Penangkapan dilakukan di Jakarta pada 2 Januari 2023.

Namun ada banyak kejanggalan dalam kasus tersebut. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Pukat Universitas Gadjah Mada atau Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan, kejanggalan itu terlihat karena tersangka membuang barang hasil curiannya.

“Ini tindak pidana yang korbannya adalah Jaksa Penuntut Umum KPK. Bisa saja hanya pencurian biasa tapi menurut saya ini terlalu banyak kejanggalan karena tersangka membuang barang hasil curian sehingga ini harus didalami kepolisian,” kata Zaenur Rohman di Yogyakarta, Rabu, 4 Januari 2023.

Dua pelaku yang ditangkap berinisial SIP dan JN. Mereka diduga membobol rumah milik Ferdian kemudian menggasak sejumlah barang berupa laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder atau DVR CCTV.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, beberapa barang bukti yang hilang masih belum ditemukan.

“Beberapa barang bukti yang hilang dari keterangan tersangka, ada yang dibuang di sungai Yogyakarta, jadi akan kami telusuri titik buang yang dikatakan tersangka itu,” kata Nuredy saat ditanya apakah barang bukti itu dijual atau tidak oleh pelaku.

Hal ini menurut Zaenur menimbulkan kecurigaan. Sebabnya, jika aksi pencurian tesebut murni bermotif ekonomi, maka para pelaku biasanya menjual hasil curian kepada penadah atau menjual melalui toko daring, bukan justru membuangnya.

“Apakah ini murni pencurian dengan maksud memiliki barang milik orang lain dengan motif ekonomi atau ini pencurian terkait dengan profesi dari korban sebagai Jaksa Penuntut Umum KPK,” ucap Zaenur.

Ia mengatakan tak menutup kemungkinan, tindak pencurian itu adalah bentuk serangan terhadap Jaksa KPK terkait pekerjaannya. Sebab, Ferdian sebagai Jaksa KPK biasa bertugas melakukan penuntutan dalam berbagai persidangan kasus korupsi.

Menurut Zaenur, apabila polisi nantinya membuktikan bahwa pelaku sengaja mengincar sejumlah alat kerja milik korban selaku jaksa KPK yang tengah menangani perkara, maka KPK dapat menjerat mereka dengan pasal dugaan menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

Berdasar catatan Pukat UGM, ia menyebut serangan terhadap para pegawai KPK berulang kali terjadi berkaitan dengan tugas yang mereka emban dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.

“Biasanya serangan-serangan kepada pegawai KPK itu ya terkait dengan pekerjaan mereka, bukan sekadar kejahatan jalanan,” kata Zaenur.

Ia berharap peristiwa yang dialami Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho menjadi evaluasi lembaga antirasuah untuk mempertebal keamanan pegawai, termasuk data-data berkait kasus yang tengah ditangani.

“Kejadian seperti ini menjadi bukti bahwa memang keamanan para pegawai, termasuk keamanan data sangat penting sehingga harus menjadi perhatian institusi KPK,” tutur Zaenur.

Polisi hingga kini masih mendalami motif pelaku pencurian di rumah Jaksa KPK itu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Nuredy mengatakan keterangan tersangka saat ini masih kerap berubah-ubah sehingga pihaknya akan melakukan sejumlah uji kebenaran. Berupa uji keterangan maupun uji saintifik.

Berdasar keterangan korban, ujar Nuredy, laptop yang hilang bukan milik pribadi. Melainkan perangkat kerja dinas yang nerupakan inventaris KPK.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang diperoleh kepolisian pada Ahad, 1 Januari 2023 yang mendeteksi keberadaan keduanya di wilayah DKI Jakarta.

Dari informasi itu, pada Senin 2 Januari 2023 Polda DIY mengirim tim ke Jakarta untuk melakukan penangkapan.

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.