Thursday . 09 August . 2024
thumb image

Ketua DPR Puan Maharani mengklaim bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam rapat pimpinan (rapim) DPR.

Keputusan itu, menurutnya, merupakan hasil kesepakatan bersama.

“Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Puan mengungkapkan, rapim DPR memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Dia menyatakan, hal tersebut atas kesepakatan bersama pimpinan DPR.

“Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” terangnya.

Atas keputusan tersebut, RUU PPRT belum dapat dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Sebab, jelas Puan, RUU PPRT belum dibahas dalam rapat Bamus.

“Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR,” beber Puan.

Ketua DPP PDI-P ini mengingatkan bahwa untuk bisa dibawa ke paripurna, RUU PPRT harus terlebih dulu dibahas dalam rapat Bamus.

Hal itu menegaskan bahwa pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.

“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” jelas mantan Menko PMK tersebut.

Akan tetapi, Puan memastikan bahwa DPR akan mempertimbangkan masukan masyarakat.

Menurutnya, DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.

“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” pungkas dia.

Sebagai informasi, belakangan ramai menjadi perbincangan publik yang menuntut DPR segera mengesahkan RUU PPRT menjadi Undang-Undang.

Aksi tuntutan itu disampaikan lewat demonstrasi di depan Gedung DPR.

Salah satunya yang terkini terjadi kemarin, Rabu (8/3/2023) di mana sekumpulan massa yang sebagian besar kalangan perempuan meminta Puan segera mengesahkan RUU PPRT.

Koordinator Aksi, Mutiara Ika Pratiwi mengatakan, pihaknya menitipkan pesan agar DPR tidak berlarut-larut mengesahkan RUU tersebut.

“Mbak Puan, menurut kami tidak lagi ada alasan lebih lama gitu. Sudah sekian purnama ya kalau 19 tahun yang lalu RUU PPRT,” kata Mutiara ditemui di depan gerbang Gedung DPR, Jakarta, Rabu siang.

Mutiara menyatakan, koalisi sipil sebagai bagian dari masyarakat siap diajak berdiskusi mengenai RUU PPRT.

Kata dia, jika DPR menemui kendala dalam mengesahkan RUU PPRT, semestinya dibicarakan kepada masyarakat.

“Kalau ada masalah, ayo dibicarakan. Apa yang salah dan apa yang sulit. Ini pertanyaan buat Mbak Puan sih,” ungkapnya.

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.