Thursday . 09 August . 2024
thumb image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam dugaan aksi rasuah.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa (25/7/2023) itu, tim penyidik KPK menangkap sejumlah orang di Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.

Dalam OTT itu dilaporkan penyidik KPK turut menangkap seorang perwira TNI yang diperbantukan di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga sebagai.

Berikut ini fakta-fakta OTT KPK dirangkum Kompas.com.

1. Lokasi OTT

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam operasi itu penyidik KPK dilaporkan mengamankan 8 orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Operasi simultan itu digelar penyidik KPK pada sekitar pukul 14.00 WIB.

Akan tetapi, Ali masih merahasiakan identitas orang-orang yang ditangkap dalam OTT itu.

Dia hanya menyebut mereka yang terjaring adalah penyelenggara negara, pihak swasta, dan pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

2. Pejabat Basarnas terjaring OTT KPK

Ali Fikri mengatakan, salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT KPK adalah seorang pejabat Basarnas.

Menurut informasi yang dihimpun, pejabat Basarnas yang ditangkap dalam OTT itu merupakan seorang perwira TNI.

3. Sita uang

Penyidik KPK juga dilaporkan menyita sejumlah uang dalam OTT terhadap pejabat Basarnas dan pihak swasta.

Akan tetapi, jumlah dan matau uang yang disita dalam operasi itu masih dirahasiakan.

“Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” kata Ali.

Saat ini, Ali mengatakan, jajaran di KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

“Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.

4. Terkait proyek pengadaan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dugaan korupsi yang diungkap melalui OTT itu diduga terkait dengan proyek pengadaan. Meski demikian, Ghufron belum menjabarkan pengadaan barang dan jasa itu terkait apa dan di instansi mana.

“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/7/2023).

5. Segera tentukan status hukum

Setelah melakukan operasi tangkap tangan, penyidik KPK mempunyai waktu 1x24 jam buat menentukan status hukum kepada 8 orang yang ditangkap.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam tahap memeriksa para pihak yang terjaring dalam upaya tangkap tangan tersebut.

Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status pihak-pihak yang ditangkap.

“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar,” ujar Ghufron.

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.