Thursday . 09 August . 2024
thumb image

Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah (cakada) yang diusung di Pilkada Serentak 2024 pada Kamis, 22 Agustus.

“Besok, Kamis (22/8/2024) pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

“Total yang akan diumumkan 169 bakal paslon. Detail nama bakal pasangan calon dan wilayahnya akan disampaikan besok,” sambung dia.

Politisi asal Yogyakarta ini tidak menjelaskan apakah bakal calon kepala daearah untuk Pilkada Jakarta termasuk yang akan diumumkan.

Hal itu mengingat keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah, yang memungkinkan PDIP untuk mengusung calon.

“Pengumuman bakal paslon yang diusung PDIP ini menggunakan landasan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang kemarin dibacakan,” lanjut Hasto.

Doktor Ilmu Pertahanan ini menyebutkan sikap PDIP didasarkan pada komitmen untuk membangun demokrasi yang menempatkan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.

“Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional, dan netral,” ujar Hasto.

Oleh sebab itu, PDIP menilai tidak ditemukan alasan yang kuat untuk tidak segera memasukkan poin-poin putusan MK tersebut ke dalam PKPU.

Hal itu termasuk keputusan Nomor 70 dimana MK yang mengatur persyaratan usia minimum harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon.

Hasto mengatakan, seperti gelombang pertama, maka agenda pengumuman calon kepala daerah gelombang kedua ini pun dilakukan secara serentak secara hybrid.

“Yang akan hadir di kantor DPP PDIP adalah perwakilan dari bakal calon dari sejumlah provinsi/kabupaten/kota,” pungkasnya.

Terpisah, pihak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru mendadak menjadwalkan rapat kerja untuk merevisi Undang-undang Pilkada pada hari ini, Rabu (21/8/2024).

Rapat dilakukan buntut Putusan MK Nomor 60.

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.