Thursday . 09 August . 2024
thumb image

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan syarat perjalanan domestik bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi udara. Ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022, tentang perjalan domestik dengan transportasi udara yang mulai berlaku aktif pada 5 April 2022.

Dalam aturan tersebut, masyarakat yang baru mendapat vaksin dosis kedua harus melampirkan hasil tes negatif Antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam). Sementara bagi yang baru disuntik dosis pertama wajib melampirkan hasil PCR dengan waktu pengambilan sampel (3x24 jam).

Sedangkan bagi, penumpang yang tidak dapat divaksin, Pemerintah masih memperbolehkan untuk melakukan mudik. Dengan syarat menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan melakukan RT-PCR 3x24 jam.

Untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun, dikecualikan dari syarat perjalanan dan dapat melakukan perjalanan dengan pendamping.

“Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat proses check-in di bandara, harus mempersiapkan dokumen yang diwajibkan,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam keterangan, dikutip, Minggu (8/5/2022).

Novie mengatakan penetapan kapasitas angkut pesawat udara dapat dilakukan dengan 100%, begitupun penetapan kapasitas terminal bandara.

Untuk operasional bandara, dilaksanakan sesuai dengan kondisi operasional masing-masing bandara, serta tetap wajib melayani operasional karena kondisi tertentu seperti angkutan logistik, kepentingan darurat/mendesak dan technical landing.

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.