Buruh menolak keputusan pemerintah menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 sebagai acuan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023.
Pasalnya, beleid tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai bersifat inkonstitusional atau tidak sah di mata hukum.
Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai jika pemerintah memaksa menggunakan aturan yang cacat, artinya pemerintah tak memiliki perspektif bagaimana melindungi dan meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Padahal mandat dari konstitusi negara itu adalah bagaimana menjamin kepastian kerja dan pendapatan yang layak bagi kemanusiaan,” kata Nining kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/11).
Menurut Nining, PP 36/2021 juga menjauhkan buruh dari upah dan kehidupan yang layak. Sebab, menggunakan skema dalam aturan tersebut, kenaikan UMP akan sangat kecil.
Padahal, ia melihat kenaikan upah buruh dengan kondisi saat ini harusnya bisa mencapai 30 persen.
“Apalagi dengan berbagai kenaikan kebutuhan pokok, kenaikan listrik,kenaikan BBM bahkan kenaikan PPN 11 persen berimbas kepada semua kebutuhan hidup termasuk harga kos/kontrak rumah sedangkan upah buruh semakin dikikis,” ujarnya.
Senada, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan jika perhitungan UMP 2023 berdasarkan PP 36, maka kenaikan hanya berkisar 2-4 persen. Hal itu tentu tidak mencerminkan kondisi saat ini, di mana berbagai harga barang naik.
“Jadi yang dipakai harusnya rumus kenaikan UMP adalah (PP 78/2015) inflasi plus pertumbuhan ekonomi, yaitu sebesar 13 persen,” ujarnya.
Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.
Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …
Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.
- News
- Mobile
- Tablet
- Gadgets
- Camera
- Design
- More
-
- Widget Haeder
- Awesome Features
- Clean Interface
- Available Possibilities
- Responsive Design
- Pixel Perfect Graphics
- Widget Haeder
- Awesome Features
- Clean Interface
- Available Possibilities
- Responsive Design
- Pixel Perfect Graphics
-