Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 50-100 ribu buruh diperkirakan akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin, 1 Mei 2023. Peringatan May Day itu akan dilakukan serentak di berbagai kota di seluruh Indonesia.
“Khusus di Jakarta, setelah melakukan aksi di Istana dan MK, buruh akan mengikuti May Day Fiesta di Istora Senayan,” ujar Said Iqbal lewat keterangan tertulis pada Kamis, 27 April 2023.
Dalam peringatan May Day 2023, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, dikatakan Iqbal telah menyiapkan 6 tuntutan. Yakni cabut omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja; cabut parliamentary threshold 4 persen; sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT); tolak RUU Kesehatan; Reformasi Agraria dan Kedaulatan Pangan; dan pilih presiden 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja.
“Juga akan ada calon presiden (Capres) yang akan jadir dalam May Day Fiesta di Istora Senayan untuk memberikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional,” kata Said Iqbal.
Said Iqbal menjelaskan, berkaitan dengan buruh, ada 9 isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja. Kesembilan isu tersebut, meliputi upah murah. Karena upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh, dan adanya ketentuan mengenai indeks tertentu yang membuat kenaikan upah lebih rendah.
Kemudian mengenai outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/ modern slavery). Memang diatur mengenai pembatasan mana saja yang boleh di outsourcing, tapi akan diatur di dalam Peraturan Pemerintah.
“Itu artinya, Pemerintah telah memposisikan diri menjadi agen outsourcing,” ucap Said Iqbal.
Hal lain yang dipermasalahkan adalah buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, PHK dipermudah, dan istirahat panjang dua bulan dihapus. Selain itu buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah, buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu hak cuti 2 harinya dihapus.
Lainnya, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat. “Isu selanjutnya di klaster ketenagakerjaan adalah buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus,” tutur Said Iqbal.
Sedangkan untuk petani, yang dipersoalkan adalah mengenai keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat. Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya. Serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya.
“Penolakan terhadap parliamentary threshold, kebijakan ini menghidupkan kembali demokrasi terpimpin dan mempertahankan oligarki partai politik,” kata dia.
Kemudian, Said Iqbal melanjutkan, penolakan RUU Kesehatan didasari oleh dua hal. Pertama menjamin kredibilitas para dokter dibandingkan pemerintah dan masalah pengaturan pengelolaan dana BPJS Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.
“Harus dikontrol oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan council kedokteran, karena kalau dikontrol birokrat itu gudangnya korupsi. Kita tahu mental birokrat kita bagaimana, makanya organisasi profesi tidak main-main untuk memberikan izin praktek, pemerintah tidak usah ikut campur, biar tenaga ahlinya,” ujar Said Iqbal.
Selain itu, Partai Buruh juga menolak rencana pengelola dana BPJS Kesehatan yang akan diserahkan kepada Kemenkes melalui RUU Kesehatan tersebut. Karena dana tersebut bukan murni APBN yang bisa dikelola oleh setingkat menteri namun ada dana iuran pekerja hingga pengusaha.
Menurut Said Iqbal, BPJS Kesehatan semestinya ada di bawah langsung oleh presiden. Sebab apabila ada kejadian-kejadian luar biasa yang bisa cukup menguras dana BPJS Kesehatan ada jaminan dari APBN melalui keputusan Presiden atau lebih mudah untuk mencari sumber pendanaan lain.
“Jika ada dana BPJS yang berkurang ketika ada keadaan darurat, itu bisa presiden mengeluarkan APBN atau sumber lain, tetapi kalau menteri kan tidak bisa,” tutur dia.
Isu lain yang juga akan disuarakan dalam May Day adalah mendesak agar RUU PPRT yang sudah 18 tahun belum juga disahkan segera disahkan. Menurut Said Iqbal, RUU PPRT diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga yang hingga saat ini tidak memiliki kepastian terkait jam kerja, upah, dan jaminan sosialnya.
“Mengapa RUU PPRT yang diharapkan untuk segera disahkan, tak kunjung disahkan, padahal sudah 18 tahun. Tetapi giliran UU Cipta Kerja yang ditolak kaum buruh dengan cepat segera disahkan? DPR ini mewakili siapa sebenarnya?” ucap Said Iqbal.
Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.
Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …
Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.
- News
- Mobile
- Tablet
- Gadgets
- Camera
- Design
- More
-
- Widget Haeder
- Awesome Features
- Clean Interface
- Available Possibilities
- Responsive Design
- Pixel Perfect Graphics
- Widget Haeder
- Awesome Features
- Clean Interface
- Available Possibilities
- Responsive Design
- Pixel Perfect Graphics
-