Thursday . 09 August . 2024
thumb image

Komisi II DPR akan mulai membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang pembentukan tiga provinsi baru di Papua pada Selasa (21/6/2022) besok. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap, tiga RUU tersebut dapat disahkan sebelum DPR memasuki masa reses pada Juli 2022 mendatang. “Kita mulai besok pembicaraan rapat kerja pertama, penjelasan dari pemerintah sekaligus menyerahkan daftar isian masalah,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/6/2022).

“Kita sudah punya rencana penyelesaian tiga daerah provinsi baru itu kita rencanakan selesai sebelum masa sidang ini berakhir ya,” kata Doli melanjutkan.

Politikus Partai Golkar itu mengeklaim, pemerintah dan DPR sudah membahas pembentukan tiga RUU tersebut secara informal sejak lama. Ia menyebutkan, DPR sudah menyusun draf RUU dan naskah akademik pembentukan RUU itu sejak revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua ditetapkan. “Kami di komisi II itu langsung mengambil inisiatif waktu itu ketemu dengan Mendagri, sehabis itu kita bentuk tim bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, dan internal kami juga sudah membuat draf naskah akademik dan rancangan undang-undang,” kata Doli. Ia juga mengaku DPR telah menyosialisasikan draf RUU dan naskah akademik kepada masyarakat Papua lewat para pemangku kepentingan di sana.

“Ada hearing dengan Uncen (Universitas Cenderawasih Papua), dengan tokoh-tokoh masyarakat di sana dan segala macam. Sampailah pada proses politik formal dan administrasi yang ada sebagaimana diatur dalam penyusunan undang-undang,” ujar Doli. Ia menambahkan, meski pembahasan tiga RUU akan segera dimulai, pihaknya tetap menghormati proses judicial review atas UU Otonomi Khusus Papua yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi.

“Kami tetap menghargai, tapi prosesnya tetap berjalan. Ya nanti kan kita tunggu putusannya. Apapun putusannya nanti akan kita hormati,” kata dia. Sebelumnya, DPR telah menetapkan tiga RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR, 12 April 2022 lalu. Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.