Thursday . 09 August . 2024
thumb image

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyayangkan sikap represif dari kepolisian yang membubarkan aksi massa tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, saat car free day (CFD), pada Minggu (27/11/2022).

Aksi itu dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya LBH Jakarta, Amnesty Internasional, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, LBH Masyarakat, dan Yifos Indonesia.

“Kami didesak, disuruh bubar,” kata Pengacara Publik LBH Jakarta Citra Referandum saat dihubungi, Minggu (27/11/2022).

Citra mengatakan, aksi ini sebenarnya ingin memberikan informasi kepada masyarakat tentang RKUHP. Sebab, tidak semua orang mempunyai akses mendapatkan informasi terkait RKUHP.

“Kita tahu bahwa enggak semua orang punya akses ke DPR,” tutur dia.

“Kami ingin menyampaikan bahwa RKUHP belum sah saja, warga dilarang untuk memberikan informasi ke sesama warga, menyampaikan pendapatnya. Apalagi RKUHP sudah disahkan, kami bisa ramai dipenjara,” kata Citra.

Citra menambahkan, saat pembubaran aksi ini, polisi hampir merampas spanduk peserta aksi.

“Akhirnya tidak jadi diambil. Hampir dirampas lah. Setelah negosiasi dengan kepolisian, dengan bantuan teman-teman media juga, dengan merekam situasi akhirnya tidak jadi diambil, tapi sudah pakai rebut-rebutan gitu,” ujar Citra.

Citra mengatakan, aksi semula dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir sekira pukul 09.30 WIB setelah dibubarkan polisi dari Polsek Menteng.

Dalam aksi ini, peserta aksi membentangkan enam spanduk yang berisi penolakan RKUHP. Mereka mengelilingi Bundaran HI hingga akhirnya dibubarkan polisi.

Aksi tersebut merupakan pembuka sebagai bentuk protes terhadap DPR dan pemerintah yang berencana mengesahkan RKUHP sebelum masa reses ketiga atau sebelum 16 Desember 2022.

Selain aksi bentang spanduk, aksi juga dilakukan dengan membagi flyer kepada warga yang berada di area CFD terkait pasal berbahaya dari RKUHP.

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.