Thursday . 09 August . 2024
thumb image

Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada Selasa, 7 Maret 2023. Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, mengatakan nantinya Eko Darmanto akan menjalani berbagai tahapan.

“Proses ini sebagaimana yang KPK telah lakukan kepada Sdr. Rafael Alun Trisambodo pada Rabu 1 Maret 2023 lalu, dan kepada Sdr. Eko Darmanto yang dijadwalkan pada pekan depan, Selasa 7 Maret 2023 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ipi Maryati melalui keterangan tertulis yang diterima pada Ahad, 5 Maret 2023.

Ipi mengatakan salah satu pemeriksaan yang dijalani oleh Eko Darmanto adalah pemeriksaan administrasi atau verifikasi. Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, Eko Darmanto akan diperiksa keabsahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang telah dia serahkan.

“Dalam pemeriksaan ini KPK melakukan verifikasi terhadap kelengkapan surat kuasa, apakah wajib lapor telah melampirkan surat kuasa atas nama wajib lapor, pasangan, dan anak tanggungan,” kata dia.

KPK akan memeriksa apakah ada atau tidak kesalahan dalam LHKPN Eko

Selain itu, Ipi menyebut pemeriksaan verifikasi nantinya tidak akan hanya mengenai surat kuasa saja. Melainkan, kata dia, KPK juga akan memeriksa ada atau tidaknya kesalahan input nilai harta kekayaan yang dilaporkan Eko.

“Jika kami menemukan surat kuasa yang tidak lengkap atau isian tidak sesuai, maka KPK akan meminta kepada wajib lapor untuk melengkapi dan atau memperbaiki LHKPN-nya,” kata Ipi.

Setelah itu, Ipi menjelaskan jika pemeriksaan administrasi telah memenuhi syarat maka akan diterbitkan di LHKPN terbaru.

“Setelah kami umumkan di e-announcement. Baru KPK dapat melakukan pemeriksaan substantif,” ujarnya.

Pemeriksaan selanjutnya, Ipi mengatakan KPK kemudian akan melakukan pemeriksaan substantif. Artinya, kata dia, Eko Darmanto akan diperiksa mengenai atas keperluan apa ia diperiksa harta kekayaannya.

“Selanjutnya adalah proses klarifikasi, yang merupakan salah satu tahap pemeriksaan substantif jika menurut penilaian pemeriksa harus dilakukan,” ujar Ipi.

Eko kerap memamerkan hartanya di media sosial

Harta kekayaan Eko Darmanto menjadi sorotan masyarakat setelah dia disebut kerap memamerkannya di media sosial Instagram. Setelah nama Eko mencuat, akun Instagram @eko_darmanto_bc pun menghilang.

Eko disebut kerap memamerkan motor gede Harley Davidson dan koleksi mobil antiknya. Selain itu, Eko juga disebut memiliki koleksi berbagai barang mewah.

Berdasarkan LHKPN, Eko terdaftar memiliki kekayaan sebesar Rp 15 miliar. Namun, Eko juga mengaku memiliki utang sebanyak Rp 9 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan terdapat 29 pejabat di bawahnya yang masuk dalam daftar profil risiko tinggi atau daftar merah. Selain Eko, terdapat juga nama mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Pajak II Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo. Keduanya kini telah dicopot dari jabatannya.

thumb image

Pemimpin redaksi FalkonIndo, mendapatkan gelar PhD pada tahun 2018, pernah menulis naskah untuk Tempo, DetikNews, CNN Indonesia dan media arus utama lainnya, dan pernah meraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

thumb image

Jurnalis senior dan redaksi FalkonIndo, pandai menggali konten berita potensial dan menganalisis masalah, memiliki kepekaan yang baik terhadap topik hangat dan tren opini publik. Pernah berpengalaman bekerja di think tank dan mempublikasikan artikel di Garba Rujukan Digital, pernah berkontribusi pada Times Indonesia, …

thumb image

Produser video FalkonIndo, mendapatkan gelar magister jurnalistik di Singapura, pernah bekerja sebagai produser film dokumenter di Netflix, pandai membuat konten naratif berupa pengungkapan fakta.